Rabu, 17 JUNI 2026 • 11:37 WIB

Serapan APBD Mimika Jadi Sorotan, Pengusaha Papua Pertanyakan Ribuan Program yang Belum Bergerak

Author

Ilustrasi

PAPUA - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya para pengusaha Orang Papua Asli (OPA). Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp5,6 triliun hingga Rp5,7 triliun dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap perputaran ekonomi daerah.

Perhatian tersebut muncul setelah realisasi penyerapan anggaran hingga pertengahan Mei 2026 disebut baru mencapai sekitar 11,38 persen. Angka tersebut dianggap masih jauh dari harapan mengingat tahun anggaran telah berjalan hampir setengah tahun.

Kalangan pengusaha menilai rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat berbagai program pembangunan yang seharusnya sudah mulai berjalan di lapangan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kontraktor, tetapi juga masyarakat yang menunggu manfaat dari proyek-proyek pemerintah.

Baca juga: Komoditas Lokal Papua Jadi Harapan Baru Penggerak Ekonomi Kampung

Menurut informasi yang beredar di lingkungan pelaku usaha OPA, hingga pertengahan Juni 2026 tingkat penyerapan anggaran disebut masih berada di bawah 50 persen. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi daerah dalam beberapa bulan ke depan.

Sebelumnya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran dipengaruhi oleh kenaikan harga barang secara nasional. Perubahan harga tersebut mengharuskan dilakukan peninjauan kembali terhadap standar harga material yang digunakan dalam berbagai proyek pembangunan.

Meski demikian, sejumlah pengusaha mempertanyakan lambatnya proses administrasi yang berlangsung. Mereka menilai proses penyesuaian harga seharusnya tidak menjadi alasan utama tertundanya pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.

Baca juga: Jayapura Masih Terdepan, Ini 5 Kota Terbesar yang Menjadi Motor Pertumbuhan Papua

Pelaku usaha berpendapat bahwa perubahan kebutuhan anggaran dapat diakomodasi melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Dengan cara tersebut, proyek fisik dinilai tetap bisa berjalan sambil menunggu penyesuaian administrasi diselesaikan.

Selain persoalan peninjauan harga, pengusaha juga menyoroti penerapan mekanisme Contract Change Order (CCO) yang sebelumnya disebut pemerintah sebagai salah satu solusi menghadapi perubahan kebutuhan proyek. Namun hingga kini mekanisme tersebut dinilai belum berjalan optimal.

Mereka menilai masih banyak paket pekerjaan yang belum dapat direalisasikan meskipun berbagai opsi penyesuaian anggaran telah tersedia. Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Baca juga: Terungkap Tengah Malam, Pria di Mimika Diamankan Terkait Dugaan Pelecehan Anak, Polisi Dalami Fakta Baru

Data yang disampaikan dalam pernyataan kalangan pengusaha menyebutkan bahwa dari total 9.205 kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran 2026, baru 11 paket pekerjaan yang dinyatakan siap memasuki proses lelang melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Sementara itu, lebih dari 200 paket pekerjaan lainnya disebut masih tertahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memperlambat pergerakan pembangunan di Kabupaten Mimika.

Lambatnya realisasi kegiatan pemerintah juga disebut berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Perputaran uang di daerah menjadi lebih lambat, daya beli masyarakat mengalami tekanan, sementara pelaku UMKM, mama-mama Papua, dan kontraktor lokal menghadapi berkurangnya peluang usaha.

Atas situasi tersebut, para pengusaha OPA mengajak seluruh pelaku usaha untuk melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika. Mereka berharap adanya keterbukaan mengenai kendala yang terjadi di setiap OPD, percepatan proses tender, serta kepastian ekonomi dan hukum bagi pelaku usaha. Menurut mereka, percepatan realisasi anggaran menjadi langkah penting agar pembangunan berjalan tepat waktu dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU