Pelaku Tindak Pidana Pelecahan Seksual Terhadap Anak (papuanewsonline.com)
PAPUA - Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru. Informasi yang diterima petugas berasal dari laporan masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Patroli Samapta Polres Mimika langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIT.
Operasi pengamanan dipimpin oleh Aipda Muhammad Anas bersama sejumlah anggota patroli yang bertugas pada malam itu.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah pengamanan guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang dapat menghambat proses hukum.
Pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa keluar dari lokasi untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Puncak Trikora, Gunung Legendaris Papua yang Menyimpan Jalur Pendakian Paling Menantang di Indonesia
Polisi memastikan seluruh prosedur pengamanan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses penyelidikan dapat berjalan secara tertib dan profesional.
Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian.
Penyidik mulai mengumpulkan berbagai keterangan serta informasi yang diperlukan guna mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Baca juga: Puncak Sumantri, Gunung Bersalju Papua yang Menyimpan Tantangan Ekstrem Kelas Dunia
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut dan menyatakan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline