Selasa, 30 JUNI 2026 • 21:57 WIB

152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Awal Program Bedah Rumah

Author

Ilustrasi rumah warga (Ist)

PAPUA – Sebanyak 152 unit rumah milik warga di Kabupaten Mimika dinyatakan lolos tahap verifikasi awal dalam Program Peningkatan Kualitas Rumah atau bedah rumah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Program tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Kepala DPKP2 Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan rumah-rumah yang telah lolos verifikasi pertama tersebut tersebar di 18 distrik di wilayah Kabupaten Mimika.

Keterangan itu disampaikan Abriyanti di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Senin (29/6/2026).

Menurutnya, proses penetapan calon penerima bantuan dilakukan secara bertahap melalui Aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) yang dikembangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sistem digital tersebut digunakan untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Layanan Kesehatan Gratis Diperluas, Pemerintah Gelar Pengobatan Massal di Papua

Abriyanti menjelaskan seluruh data calon penerima terlebih dahulu diajukan oleh pemerintah distrik sebelum dilakukan proses verifikasi.

Dalam tahapan tersebut, kondisi rumah warga diperiksa berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Hasil verifikasi itulah yang menjadi dasar dalam menentukan kelayakan sebuah rumah untuk memperoleh bantuan perbaikan.

Sementara itu, untuk pelaksanaan tahap kedua, pemerintah menargetkan sebanyak 300 unit rumah dapat menerima bantuan melalui program tersebut.

Namun hingga saat ini, baru sebanyak 224 data rumah yang berhasil diunggah ke dalam sistem dan masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Abriyanti mengakui jumlah bantuan yang tersedia saat ini masih belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat yang mengusulkan perbaikan rumah.

Karena itu, pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari masing-masing distrik agar proses seleksi dapat berjalan secara maksimal dan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi syarat.

Setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, tim akan melakukan pemeriksaan lapangan sebagai tahap akhir sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Setiap rumah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan akan memperoleh anggaran sekitar Rp50 juta yang difokuskan untuk perbaikan fisik bangunan.

Dana tersebut hanya diperuntukkan bagi pekerjaan rehabilitasi rumah sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan program.

Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada wilayah yang memiliki akses transportasi sulit dijangkau.

Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu kendala karena anggaran yang dialokasikan dalam program hanya mencakup biaya pembangunan, sementara biaya distribusi material ke daerah terpencil memerlukan perhatian dan penanganan tersendiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU