PAPUA – Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang kearsipan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip yang melibatkan ratusan aparatur sipil negara dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (24/6/2026). Bimtek diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Manokwari dan berlangsung selama dua hari, mulai 24 hingga 25 Juni 2026.
Sebanyak 150 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan tersebut. Selain menghadirkan narasumber Jajang, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis mengenai tata cara pemusnahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Mugiyono menegaskan bahwa arsip memiliki fungsi yang jauh lebih penting dibanding sekadar kumpulan dokumen lama. Menurutnya, arsip merupakan bukti autentik seluruh aktivitas organisasi sekaligus menjadi sumber informasi dan memori kolektif yang harus dikelola secara profesional.
Ia menjelaskan, dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan, arsip merupakan aset negara yang memiliki nilai strategis sehingga wajib dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal.
“Dalam perspektif membangun pemerintahan, arsip adalah aset negara bernilai strategis yang wajib dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” ujar Mugiyono.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan klasik dalam pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan ruang penyimpanan dokumen, minimnya tenaga teknis kearsipan yang terlatih, serta menumpuknya arsip inaktif yang menghambat proses penelusuran informasi.
Karena itu, Mugiyono menilai pelaksanaan bimtek menjadi langkah penting agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur pemusnahan arsip sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Sekda Papua Barat Ajak ASN Dukung UMKM Pesparawi
Ia menekankan bahwa setiap tahapan pemusnahan arsip harus dilakukan secara cermat dengan tetap menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap arsip yang masih memiliki nilai guna.
“Oleh karena itu, bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai tata cara pemusnahan arsip yang sesuai ketentuan hukum. Setiap tahapan pemusnahan harus menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap arsip yang masih memiliki nilai guna,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya keberadaan Panitia Pemusnahan Arsip beserta penyusunan Berita Acara Pemusnahan di setiap OPD. Dokumen tersebut menjadi bukti administratif yang sah sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
Di akhir sambutannya, Mugiyono meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata, tetapi segera mengimplementasikan seluruh materi yang diperoleh dalam pengelolaan arsip di instansi masing-masing.
“Bangunlah sistem pengelolaan arsip yang tertib, sediakan sumber daya memadai, dan pastikan pembinaan berkelanjutan. Ini adalah titik awal kita membangun kebiasaan kerja yang transparan dan berorientasi pelayanan,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: