Nampak Sampak Berserahkan, Lokasi di Jalan Arteri (Dok. Trisatrisnah)
PAPUA– Dewan Adat Wilayah Klasaman, Kota Sorong, menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah serius di sejumlah titik kota. Minimnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya dinilai sebagai ancaman terhadap kenyamanan dan kebersihan lingkungan.
Ketua Dewan Adat Wilayah Klasaman, Bernard Mili, menyampaikan keprihatinannya dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 9 Juli 2025. Ia menegaskan, jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan, pihaknya siap menerapkan sasi adat sebagai bentuk penegakan aturan berbasis kearifan lokal.
“Kami, Dewan Adat, sangat prihatin melihat sampah yang berserakan di berbagai tempat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong, tua-muda, besar-kecil, agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan oleh dinas terkait, seperti Dinas Kebersihan,” ujar Bernard.
Ia menambahkan, perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng citra kota dan merusak lingkungan hidup bersama.
“Kota ini milik kita bersama, bukan hanya satu orang atau satu suku. Jadi mari kita jaga bersama-sama agar tetap bersih, aman, dan sejuk,” tambahnya.
Jika imbauan pertama hingga ketiga tidak diindahkan, Dewan Adat akan mengambil tindakan tegas dengan memberlakukan sasi adat di sepanjang jalur utama Kota Sorong, mulai dari Kilometer 0 hingga Kilometer 18.
Senada dengan Bernard, Kepala Adat Moi Kota/Kabupaten Sorong, Yakobus Doo, turut menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kebiasaan masyarakat saat ini sangat berbeda dengan masa lampau.
“Dulu, orang tua kami hidup bersih tanpa tempat penampungan sampah. Air tetap mengalir jernih, jalan bersih, manusia sehat. Sekarang, justru makin banyak yang buang sampah sembarangan. Ini sangat merusak kota dan merugikan kita semua,” tegas Yakobus.
Ia berharap semua masyarakat yang tinggal di Kota Sorong, tanpa memandang suku dan asal-usul, dapat menghargai aturan adat yang berlaku dan menjaga kebersihan kota.
“Kami tidak hanya berbicara untuk suku Moi, tapi untuk semua masyarakat yang mendiami Kota Sorong. Mari kita jaga kota ini bersama. Satu atau dua kali kami masih bisa maafkan, tapi jika sampai tiga kali diabaikan, kami akan berlakukan sasi adat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: