Penyerahan cinderamata dari gubernur Papua kepada menteri PKP (Dok. Pemprov Papua)
Papua - Pemerintah Provinsi Papua mengajukan usulan pembangunan dan rehabilitasi 14.882 unit rumah layak huni kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Proposal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Matius Fakhiri dalam pertemuan bersama Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.
Gubernur Matius menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh Papua terhadap Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, penyediaan hunian layak merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah di wilayah yang masih menghadapi ketimpangan pembangunan.
Dalam keterangan resminya, Matius memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas komitmennya memperluas akses perumahan rakyat di Papua. Ia menilai program nasional tersebut sangat relevan dengan prioritas pembangunan provinsi yang tengah mengejar percepatan pengentasan kemiskinan.
Sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI terkait pemerataan ekonomi, Papua menetapkan penyediaan hunian layak sebagai salah satu fokus pembangunan jangka menengah 2025–2030. Pembangunan ini berlandaskan tiga pilar: peningkatan kualitas hidup masyarakat, pertumbuhan sektor unggulan, serta pemerataan pembangunan wilayah termasuk penataan permukiman.
Gubernur menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Papua Cerah yang menekankan pembangunan manusia, peningkatan kesejahteraan, dan terciptanya harmoni sosial. Hunian layak, lanjutnya, menjadi fondasi penting bagi keluarga untuk dapat berkembang secara produktif.
Data Badan Pusat Statistik Papua pada 2024 menunjukkan masih tingginya kebutuhan rumah layak huni. Dari total populasi 1,1 juta jiwa, sebanyak 161 ribu jiwa hidup di bawah garis kemiskinan, sementara hampir 38 persen keluarga belum memiliki akses terhadap rumah yang memenuhi standar kelayakan.
Kekurangan hunian layak paling banyak terjadi di Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, dan Keerom. Ketiga wilayah tersebut kemudian masuk sebagai prioritas utama dalam usulan pembangunan dan rehabilitasi rumah MBR yang dirancang untuk lima tahun ke depan.
Usulan yang diajukan meliputi sembilan kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura sebanyak 3.512 unit, Kabupaten Jayapura 2.671 unit, Biak Numfor 2.849 unit, Keerom 2.504 unit, Kepulauan Yapen 1.201 unit, Supiori 1.046 unit, Waropen 471 unit, Sarmi 335 unit, dan Mamberamo Raya 293 unit.
Secara keseluruhan, Papua menargetkan pembangunan dan perbaikan 14.882 unit rumah selama periode 2025–2030. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di kawasan timur Indonesia dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara merata.
Gubernur Matius menyatakan bahwa Papua memiliki potensi besar menjadi etalase pembangunan Indonesia di kawasan Pasifik. Keberhasilan penyediaan perumahan rakyat, katanya, akan memperkuat citra Papua sebagai wilayah yang terus bergerak menuju kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.
Ia berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan agar target besar ini dapat tercapai. Menurutnya, rumah yang layak bukan hanya struktur fisik, tetapi simbol keadilan sosial yang mampu mengangkat derajat hidup masyarakat Papua secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: