PAPUA — Aktivis di Kota Sorong mendesak Polres Raja Ampat dan Polda Papua Barat Daya untuk turun tangan langsung menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Raja Ampat. Korban, seorang perempuan berinisial VW (35), mengungkapkan bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, yang juga menjabat sebagai pejabat di pemerintahan setempat.
Kekerasan yang dialami VW telah berlangsung sejak ia berusia lima tahun dan terus berlanjut hingga dewasa. Kasus ini mencuat setelah VW mengungkapkan perbuatannya melalui sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis (11/12/2025). Video tersebut langsung memicu kecaman luas dari masyarakat, terutama aktivis perempuan yang menuntut keadilan untuk korban.
Ludia Mentasan, tokoh perempuan adat Moi Maya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini oleh aparat. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dan tidak menunda-nunda proses hukum. "Tidak boleh ada penundaan. Polisi juga harus melindungi korban dengan maksimal. Korban harus dijamin aman, baik fisik maupun mentalnya," tegas Ludia pada Minggu (14/12/2025).
Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jayapura dan Sekitarnya pada 24-25 Desember 2025
Ludia menambahkan bahwa kasus ini merupakan tamparan keras bagi birokrasi di Raja Ampat. Sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan, tindakan pelaku sangat mencoreng citra pemerintah daerah. "Kalau pejabat melakukan ini, ke mana rakyat harus mengadu?" kata Ludia, mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
Aktivis perempuan lainnya turut mengecam perlakuan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam keluarga bukan lagi masalah pribadi, melainkan kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak tegas. Mereka juga mengingatkan bahwa suara korban harus menjadi pusat perhatian, dan masyarakat harus mendukung korban untuk mendapatkan keadilan. "Masyarakat jangan bungkam. Masyarakat harus berdiri di pihak korban," ujar salah seorang aktivis perempuan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Nova Sroyer, salah satu aktivis perempuan Sorong, menyatakan bahwa jaringan aktivis perempuan sudah membangun komunikasi intensif dengan korban untuk memastikan ia tidak menghadapi situasi tersebut sendirian. “Kami bilang ke adik korban, kamu tidak sendiri. Banyak perempuan berdiri bersama kamu,” kata Nova, menegaskan solidaritas dari berbagai kalangan perempuan, baik dari Papua maupun luar Papua, termasuk dari Komnas Perempuan.
Proses pengamanan korban dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh perhatian agar korban tidak kembali mengalami tekanan. Nova menjelaskan bahwa korban kini telah dipindahkan dari Raja Ampat ke Sorong untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang lebih baik. "Kami pastikan korban bisa keluar dari Raja Ampat dan mendapatkan bantuan yang diperlukan," tambahnya.
Aktivis ini juga menekankan bahwa kekerasan seksual dalam keluarga harus dipandang sebagai kejahatan serius yang tidak bisa dibenarkan oleh alasan apapun. “Ini bukan masalah rumah tangga, ini kejahatan kemanusiaan,” tegas Nova. Ia berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen hukum yang kuat dalam melawan kekerasan seksual.
Baca juga: Kelly Kambu: Pengakuan Hutan Adat di Papua Barat Daya Tidak Boleh Terhambat Oleh Investasi
Musell M Safkaur, seorang aktivis dan kritikus sosial asal Sorong Raya, juga turut mendesak Polres Raja Ampat dan Polda Papua Barat Daya untuk segera menangkap pejabat yang terlibat dalam kasus ini. "Polres Raja Ampat dan Polda Papua Barat Daya sudah tidak punya alasan apapun lagi untuk menunda proses penahanan. Kejahatan ini sangat jelas dan sudah disaksikan oleh publik," ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Musell menegaskan bahwa pelaku sudah terbukti melakukan berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap korban, termasuk percabulan dan pemerkosaan sejak korban berusia sangat muda. “Semua alasan apapun tidak bisa membenarkan perbuatan pelaku, dan dia harus segera ditahan dan diproses hukum,” ujar Musell dengan tegas.
VW, yang kini mendapat pendampingan dari LBH Kasih Indah di Sorong, menceritakan bagaimana trauma yang ia alami sepanjang hidupnya akibat kekerasan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perasaan terpendam selama bertahun-tahun kini mulai mendapatkan perhatian, namun ia masih menunggu keadilan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat di Papua Barat Daya, yang berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya diam dan membiarkan pelaku lolos dari proses hukum. Para aktivis mengingatkan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus mendapat perhatian penuh dari pihak berwenang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: