Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 14:26 WIB

DOB Aifat Timur Ditolak Mahasiswa, Disebut Aspirasi Segelintir Politikus

DOB Aifat Timur Ditolak Mahasiswa, Disebut Aspirasi Segelintir PolitikusSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa/i Ayosami Se-Nusantara berfoto bersama usai menggelar jumpa pers di Kampus Unimuda Aimas, Kabupaten Sorong. (Ist)

PAPUA - Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aifat Timur atau Kabupaten Maisomara menuai penolakan dari kalangan mahasiswa asal Ayosami yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Ikatan Mahasiswa/i Ayosami Se-Nusantara secara terbuka menyatakan sikap menolak rencana pemekaran wilayah tersebut dari Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Penolakan itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Kampus Unimuda Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (17/2/2026), dengan menghadirkan perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah.

Ketua Ikatan Mahasiswa/i Ayosami Jayapura, Yulius Tamunaite, menegaskan bahwa gagasan pemekaran Aifat Timur tidak lahir dari aspirasi murni masyarakat akar rumput.

Baca juga: Konflik Kapiraya Memanas, Kepala Suku Besar Mepago Desak Negara Hormati Batas Adat

Menurutnya, mahasiswa telah turun langsung mendengar suara warga dan menemukan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat lebih terfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dasar.

Ia menyebut pembentukan kabupaten baru justru berpotensi membuka ruang konflik sosial baru apabila tidak dipersiapkan secara matang dan partisipatif.

Yulius juga menilai wacana pemekaran tersebut belum memenuhi syarat secara geografis maupun administratif untuk ditingkatkan menjadi daerah otonom baru.

Infrastruktur dinilai belum memadai, kesiapan sumber daya manusia masih terbatas, serta kondisi sosial masyarakat dianggap belum siap menghadapi konsekuensi administratif dan politik dari pemekaran.

Perwakilan Ikatan Mahasiswa/i Ayosami Se-Nusantara, Gass Paul Kamat, turut menyoroti pengalaman pemekaran DOB di Tanah Papua sebelumnya yang menurutnya menyisakan berbagai persoalan serius.

Baca juga: Hujan Lebat Hari Pertama Puasa 1447 H, BMKG Peringatkan Jawa hingga Papua

Ia mengkritik proses pengesahan sejumlah RUU DOB di Papua yang dinilai tidak melibatkan partisipasi bermakna dari rakyat Papua maupun Majelis Rakyat Papua (MRP).

Menurut Gass, meskipun pemerintah berdalih berlandaskan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, substansi dan prosesnya tetap dianggap bermasalah secara moral dan politik.

Ketua Ikatan Mahasiswa/i Ayosami Sorong, Florensia Mate, menambahkan bahwa banyak daerah hasil pemekaran sebelumnya belum mampu mandiri secara fiskal dan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DOB Aifat Timur Ditolak Mahasiswa, Disebut Aspirasi Segelintir Politikus

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!