Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 25 MARET 2026 • 22:01 WIB

YY Jadi Tersangka, 7 DPO Diburu di Tambrauw

YY Jadi Tersangka, 7 DPO Diburu di TambrauwKonferensi pers Polda Papua Barat Daya terkait perkembangan kasus pembunuhan warga di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, digelar di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Rabu (25/3/2026). (Jubi)

PAPUA - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya resmi menetapkan seorang pria berinisial YY sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga sipil di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Setya Agustin Hengkelare, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (25/3/2026).

Kompol Jenny menjelaskan bahwa status tersangka terhadap YY ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, termasuk terkait kepemilikan dua butir amunisi kaliber 5,56 mm serta satu unit alat komunikasi jenis HT.

“Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2026, Saudara YY telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak Selasa dini hari telah dititipkan di Rutan Polres Sorong, Aimas,” ujar Kompol Jenny.

Baca juga: Dana Otsus Papua Tersendat, Kemendagri Desak Percepatan

YY diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 189 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penguasaan amunisi senjata api secara ilegal.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mengungkap tujuh nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 dan 16 Maret 2026.

Ketujuh DPO tersebut masing-masing adalah Gidion Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maxiumus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanis Yeblo, dan Silas Yesnath, yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sementara itu, dari 12 saksi yang sebelumnya diamankan, empat orang berinisial TY, MY, WY, dan PY telah dipulangkan kepada pihak keluarga dengan pendampingan kuasa hukum.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa pascakejadian, Kapolres Tambrauw bersama unsur TNI dan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi guna menjaga stabilitas keamanan serta mendorong proses rekonsiliasi di wilayah tersebut.

Baca juga: Biak Memanas: Desakan Hentikan Pembangunan Markas TNI

“Kami meminta masyarakat tetap waspada. Personel Polri dan TNI masih bersiaga di pos-pos pengamanan untuk memberikan pelayanan dan menjamin keamanan warga,” ujar Kompol Jenny.

Di sisi lain, terkait insiden penyerangan pos TNI di wilayah lain, pihak Polda Papua Barat Daya menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Humas TNI.

Sebelumnya, kelompok bersenjata TPNPB-OPM dilaporkan mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah rangkaian penyerangan yang terjadi di wilayah Tambrauw dan sekitarnya, yang kini masih dalam penanganan aparat keamanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

YY Jadi Tersangka, 7 DPO Diburu di Tambrauw

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!