PAPUA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua guna menekan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah.
Langkah ini dinilai penting agar berbagai program prioritas di wilayah Papua dapat berjalan tepat waktu, sekaligus menghindari penumpukan anggaran yang tidak terserap secara optimal setiap tahunnya.
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri menilai keterlambatan penyaluran Dana Otsus masih menjadi tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Nasrun, menegaskan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya berbagai program strategis pemerintah daerah.
Baca juga: Biak Memanas: Desakan Hentikan Pembangunan Markas TNI
“Penyaluran Dana Otsus yang terlambat dapat menghambat program prioritas seperti beasiswa, jaminan kesehatan masyarakat, serta pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ujar Nasrun saat membuka rapat koordinasi di Timika.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, penyaluran Dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap, yakni 30 persen pada tahap pertama, 45 persen pada tahap kedua, dan 25 persen pada tahap ketiga.
Namun dalam praktiknya, keterlambatan masih kerap terjadi. Salah satu penyebab utama adalah penyampaian rencana anggaran dan program dari pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan jadwal perencanaan dan penganggaran.
Akibatnya, sejumlah program prioritas tidak dapat direalisasikan tepat waktu, dan berdampak pada meningkatnya SiLPA Dana Otsus di berbagai daerah dari tahun ke tahun.
Baca juga: Bantuan Pendidikan 2.000 Paket, Pertamina Dukung Anak Papua Raih Mimpi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat melakukan integrasi tiga sistem aplikasi, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah–Otsus (SIKD Otsus), serta Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP).
Integrasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus mempercepat proses penyaluran Dana Otsus ke daerah.
Nasrun menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki tata kelola Dana Otsus.
Baca juga: Minyak Tanah Aman Jelang Lebaran, Pertamina Tambah 1,3 Juta Liter Di Papua Maluku
“Pertemuan ini bukan yang terakhir, tetapi awal untuk duduk bersama memperbaiki tata kelola Otonomi Khusus demi mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, serta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Klik Papua