PAPUA - Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Mimika menyoroti sejumlah kegiatan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah, khususnya dalam pelaksanaan proyek penataan lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sorotan ini muncul setelah aliansi menemukan adanya pekerjaan yang telah berjalan di lapangan, namun diduga tidak memiliki kejelasan administrasi kontrak yang sah. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan tata kelola kegiatan pemerintah.
Menurut temuan di lapangan, sejumlah proyek terlihat telah dikerjakan tanpa informasi terbuka mengenai dasar hukum pelaksanaan maupun pihak yang bertanggung jawab secara resmi. Hal ini dinilai berpotensi melanggar aturan administrasi pemerintahan.
Selain itu, aliansi juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang berada dalam lingkaran dekat kekuasaan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan ini semakin memperkuat kekhawatiran akan praktik yang tidak transparan.
Tak hanya itu, ditemukan pula indikasi penggunaan nama pengusaha OAP yang diduga hanya dijadikan formalitas administratif. Sementara pelaksana pekerjaan di lapangan disebut bukan berasal dari kalangan pengusaha asli Papua.
Baca juga: Mudik Gratis Diluncurkan, Warga Boven Digoel Dapat Fasilitas Transportasi
Jika dugaan tersebut terbukti, aliansi menilai hal ini merupakan bentuk penyimpangan serius yang tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga merugikan hak ekonomi masyarakat asli Papua di wilayahnya sendiri.
Ketua Aliansi, Emus Kogoya, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele dan harus segera dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
"Kami menemukan pekerjaan sudah berjalan di lapangan, tapi kontrak tidak jelas. Ini tidak boleh dianggap biasa. Ini harus dijelaskan ke publik: siapa yang kerja, pakai dasar apa, dan kenapa pengusaha OAP tidak dilibatkan?" tegasnya.
Aliansi juga mendesak Inspektorat Kabupaten Mimika untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang menjadi sorotan tersebut.
"Inspektorat jangan diam. Ini uang negara, ini hak masyarakat. Kalau ada pelanggaran, harus dibuka secara transparan," lanjutnya.
Sorotan ini mencuat bertepatan dengan momentum satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yang sebelumnya menyampaikan komitmen pembangunan inklusif dan berpihak pada masyarakat asli Papua.
Baca juga: TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, 8 Aparat Tewas
Aliansi pun meminta adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: