PAPUA - Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan belum ada keputusan terkait isu pemberhentian massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat diwawancarai awak media pada Senin (30/3/2026). Ia menilai informasi yang berkembang mengenai pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap PPPK tidak sesuai dengan kondisi yang ada di daerah.
Menurut Johannes, hingga saat ini Pemkab Mimika masih memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran PPPK yang telah diangkat beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa seluruh pembiayaan PPPK di Mimika bersumber dari anggaran daerah, sehingga kebijakan terkait keberlanjutan pegawai sangat bergantung pada kondisi keuangan kabupaten.
"PPPK di Mimika dibiayai oleh anggaran kabupaten. Selama daerah mampu memenuhi kewajiban tersebut, tidak akan ada persoalan. Saat ini kondisi keuangan kita masih aman dan tidak akan mengganggu kelangsungan PPPK," ujarnya.
Baca juga: Razia Sajam di Bandara Mimika, Polisi Sita Busur dan 28 Anak Panah
Bupati menjelaskan, isu pemberhentian PPPK yang terjadi di sejumlah daerah lain tidak serta-merta berlaku di Mimika. Menurutnya, setiap daerah memiliki kapasitas anggaran yang berbeda.
Karena itu, keputusan terkait PPPK tidak bisa digeneralisasi secara nasional, melainkan harus melihat kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Mimika saat ini masih berada dalam posisi aman untuk membiayai pegawai PPPK, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu pemutusan kontrak massal.
Meski demikian, Johannes menekankan bahwa evaluasi terhadap kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Lemasa Desak Dana Otsus Libatkan Lembaga Adat untuk Pemberdayaan OAP
Menurutnya, pegawai yang menunjukkan kinerja buruk, tidak disiplin, atau melanggar aturan tetap dapat dikenakan sanksi, termasuk kemungkinan pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bersifat individual dan bukan kebijakan pemutusan secara menyeluruh.
"Kalau ada pemberhentian di Mimika, itu bukan karena kebijakan massal, tetapi lebih kepada masalah disiplin dan kinerja masing-masing individu. Selama mereka bekerja dengan baik, saya kira tidak akan ada masalah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: