PAPUA - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura menyepakati langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Papua, khususnya di RSUD Yowari.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ribka Haluk dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah.
Baca juga: Makna Vigili Paskah Menguatkan Iman, Umat Diajak Merenungkan Kebangkitan Kristus
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dante Saksono Harbuwono, Gubernur Papua, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Jayapura dan manajemen RSUD Yowari.
Ribka Haluk menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama dalam membenahi layanan kesehatan di Papua melalui sinergi lintas sektor.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat perbaikan sistem pelayanan kesehatan.
Baca juga: Penguatan KPH Didorong, Kulit Masoi Jadi Andalan Ekonomi Berkelanjutan di Mansel
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah persoalan krusial di RSUD Yowari yang perlu segera ditangani secara menyeluruh.
Permasalahan tersebut meliputi lamanya pasien tertahan di Instalasi Gawat Darurat, persoalan sanitasi, hingga lemahnya sistem rujukan antarrumah sakit.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan mengambil langkah dengan menugaskan RSUP Dr. Sardjito untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Yowari.
Baca juga: Pemprov Papua Kebut Penertiban Aset, Gubernur Fakhiri Bentuk Tim Khusus
Evaluasi ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan medis, sumber daya manusia, hingga operasional rumah sakit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Klik Papua