Aparat gabungan berhasil mengamankan miras (papuanewsonline.com)
PAPUA - Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras jenis sopi dalam jumlah besar di Pelabuhan Poumako pada Sabtu, 18 April 2026.
Operasi tersebut melibatkan unsur TNI AL, Satpol PP, KPLP, serta kepolisian yang bersinergi melakukan pemeriksaan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan total 91,7 liter miras yang disembunyikan di berbagai sudut kapal KM Tatamailau.
Barang bukti ditemukan dalam beragam kemasan, mulai dari plastik berukuran 600 mililiter hingga jeriken lima liter.
Baca juga: Dua Peristiwa Berbeda, TNI Klarifikasi Isu Penembakan Anak di Papua
Selain itu, sejumlah botol dengan ukuran berbeda juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Poumako, Fits Gerald Marselino Nanlohy.
Operasi ini menyasar jalur pelayaran yang dinilai rawan, seperti rute Bitung dan Tual yang diduga menjadi titik keberangkatan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal yang bersandar di pelabuhan.
Baca juga: Teluk Triton, Surga Tersembunyi Papua yang Disebut Raja Ampat Kedua
Namun seperti kasus sebelumnya, barang bukti miras ditemukan tanpa pemilik yang mengakui.
Para penyelundup diduga memanfaatkan keramaian penumpang untuk menghindari petugas.
Tercatat sebanyak 826 penumpang turun dari kapal saat proses pemeriksaan berlangsung.
Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, menyayangkan masih adanya upaya penyelundupan miras ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com