PAPUA - Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota (FIM-WP KPK) Sentani menyatakan sikap tegas menolak keberadaan PT Freeport Indonesia di Tanah Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari refleksi sejarah panjang pengelolaan sumber daya alam di Papua yang dinilai belum berpihak pada masyarakat adat.
FIM-WP KPK Sentani menyebut, secara defacto Tanah Papua merupakan wilayah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan Belanda.
Baca juga: Sorong Memanas, Aksi 59 Tahun Kontrak Freeport Diwarnai Tuntutan Penutupan Dan Penolakan Militerisme
Menurut mereka, Belanda bahkan telah mempersiapkan kemerdekaan Papua pada tahun 1961 sebelum terjadi perubahan politik internasional.
Situasi kemudian berubah ketika Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Soekarno terlibat dalam dinamika geopolitik global, termasuk melalui peran Non-Blok.
Mahasiswa menilai, keterlibatan Amerika Serikat dalam diplomasi internasional turut mempertemukan Indonesia dan Belanda dalam perundingan New York Agreement dan Roma Agreement pada 1962.
Baca juga: Hujan Deras Rendam Pasar Baru Sanggeng, Aktivitas Pedagang Terganggu Dan Bangunan Disorot
Hasil perundingan tersebut disebut menjadi awal proses penyerahan Papua Barat dari Belanda kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.
FIM-WP KPK Sentani juga menyoroti penandatanganan kontrak karya pertama PT Freeport pada 7 April 1967 di era Presiden Soeharto.
Kontrak tersebut dinilai bermasalah karena dilakukan sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Baca juga: Terungkap Pencurian Patung Kasuari di Kantor Gubernur, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Dalam pandangan mereka, kontrak karya Freeport yang berlaku selama puluhan tahun hingga diperpanjang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat adat.
Sebaliknya, aktivitas pertambangan disebut berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran limbah, serta perubahan sosial budaya masyarakat di sekitar wilayah tambang.
FIM-WP KPK Sentani juga menilai aparat keamanan kerap dilibatkan untuk menjaga kepentingan perusahaan, yang dinilai memperburuk situasi di lapangan.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak penutupan PT Freeport Indonesia serta meminta hak penentuan nasib sendiri diberikan kepada rakyat Papua sebagai solusi jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi