PAPUA - Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada Selasa (7/4/2026).
Pasukan gabungan tersebut terdiri dari personel Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, serta Brimob Yon B yang disebar di sejumlah titik strategis.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan jalannya aksi tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Baca juga: Harmoni Paskah Satukan Mimika Dalam Semangat Kebangkitan dan Toleransi
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyampaikan bahwa pihaknya telah membagi personel ke beberapa titik kumpul massa.
Selain itu, aparat juga ditempatkan di sepanjang rute yang akan dilalui massa menuju gedung DPRK Mimika.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Baca juga: Pertamina Percepat Distribusi Bright Gas Di Timika, Stok Dipastikan Aman Dan Terkendali
Meskipun pihak penyelenggara telah menyampaikan pemberitahuan aksi, kepolisian belum menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Hal ini dikarenakan adanya kekurangan dalam persyaratan administrasi, seperti ketepatan waktu pemberitahuan dan jumlah koordinator lapangan yang tidak sesuai ketentuan.
Namun demikian, aparat tetap memberikan pengamanan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Aksi FRP Di Mimika Menguat, Tuntut Penutupan Freeport Dan Evaluasi Otsus Papua
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com