Sabtu, 02 MEI 2026 • 10:51 WIB

Aset Miliaran Mangkrak di Mimika, Pesawat dan Helikopter Diduga Tak Terurus dan Disorot KPK

Author

Bupati Mimika (papuanewsonline.com)

PAPUA - Janji Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengoperasikan pesawat dan helikopter yang dibeli dari APBD belum juga terealisasi hingga kini.

Dua aset tersebut berupa pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 yang dianggarkan sejak 2015 hingga 2022.

Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan kedua aset tersebut mencapai Rp 85,8 miliar.

Namun hingga saat ini, kedua aset tersebut dilaporkan tidak beroperasi dan hanya terparkir di hanggar Bandara Mozes Kilangin.

Baca juga: Sinergi Adat dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan, Dorong Peran OAP dalam Program MBG

Kondisi tersebut memunculkan sorotan karena aset yang seharusnya menunjang pelayanan publik justru tidak dimanfaatkan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kondisi pesawat dan helikopter kini tidak lagi layak terbang.

Minimnya perawatan selama bertahun-tahun disebut menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kondisi aset tersebut.

Selain itu, hingga kini belum ada pihak atau vendor yang bersedia mengelola aset bernilai miliaran rupiah tersebut.

Baca juga: Musorkablub KONI Mimika Dipersoalkan, Pengurus Aktif Tolak Agenda dan Pertanyakan Legalitas

Sejumlah persyaratan teknis untuk pengoperasian juga disebut belum dipenuhi secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyoroti tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Lembaga tersebut menilai pengelolaan aset yang tidak optimal berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, KPK telah meminta penjelasan terkait pemanfaatan kedua aset tersebut.

Namun hingga batas waktu yang disepakati, pemanfaatan aset belum juga terealisasi secara maksimal.

Kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga juga menjadi perhatian karena adanya piutang yang belum terselesaikan.

Data menunjukkan masih terdapat piutang sewa dalam jumlah besar yang belum dibayarkan sejak beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Kolaborasi Dorong Transformasi Digital, Mimika Perkuat SDM Lewat Pelatihan AI

Hal ini memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola dan pengawasan aset daerah.

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan awal pengadaan yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, beban pajak barang mewah yang tinggi turut menambah tekanan terhadap keuangan daerah.

KPK pun mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset tersebut.

Langkah penertiban dan penagihan kewajiban pihak ketiga dinilai penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Publik kini menanti kejelasan langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan aset tersebut.

Ke depan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset diharapkan dapat menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline.com

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU