Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 21 JUNI 2026 • 07:31 WIB

122 Ribu Warga Papua Masih Mengungsi, YKKMP Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Permanen

122 Ribu Warga Papua Masih Mengungsi, YKKMP Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Permanenilustrasi

PAPUA - Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mengungkapkan bahwa jumlah pengungsi internal di Tanah Papua hingga saat ini mencapai 122.932 jiwa. Data tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia yang jatuh pada 20 Juni 2026.

Direktur YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan angka tersebut diperoleh berdasarkan pendataan Human Rights Monitor (HRM) selama satu tahun terakhir. Menurutnya, gelombang pengungsian internal di Papua telah berlangsung sejak 2018 dan masih berlanjut hingga sekarang.

Ia menjelaskan, awal mula pengungsian besar terjadi setelah insiden pembunuhan belasan pekerja proyek jalan dan jembatan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, pada 2 Desember 2018. Sejak saat itu, ribuan warga meninggalkan kampung halaman dan berpindah ke berbagai daerah di Papua.

Baca juga: Anggaran Rp8 Miliar Media Mimika Center Jadi Sorotan, Temuan BPK Picu Desakan Transparansi

"Masyarakat sudah mulai mengungsi sejak itu dan kemudian terjadi konflik di mana-mana hingga detik ini juga mereka masih hidup di tanah orang," ujar Theo Hesegem saat konferensi pers di Sekretariat YKKMP di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (20/6/2026).

Theo menegaskan jumlah 122.932 pengungsi tersebut belum termasuk warga yang meninggal dunia selama berada di lokasi pengungsian. Menurutnya, apabila seluruh korban yang meninggal ikut dihitung, maka angka tersebut diperkirakan akan jauh lebih besar.

Momentum Hari Pengungsi Sedunia, lanjut Theo, menjadi kesempatan penting untuk mengingatkan pemerintah agar memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi pengungsi internal di Tanah Papua yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca juga: Bapenda Mimika Jemput Warga Lewat Pajak Keliling, Bayar Pajak Kini Bisa Sambil Car Free Day

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait mengambil langkah konkret untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar para pengungsi. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat konflik bersenjata.

Theo menilai para pengungsi masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, kebebasan beraktivitas, hingga kepastian tempat tinggal yang layak. Kondisi tersebut membuat mereka harus bertahan hidup di wilayah yang bukan kampung halaman mereka sendiri.

Dalam pernyataannya, YKKMP juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog sebagai upaya mencari solusi damai agar pengungsian internal tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak sosial yang semakin luas.

Baca juga: Ekskavator Diklaim Dibakar TPNPB Di Dekai, Aparat Dan Pemkab Yahukimo Masih Tunggu Konfirmasi

Selain itu, YKKMP meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua menghormati hukum humaniter internasional serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sipil yang terdampak konflik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

122 Ribu Warga Papua Masih Mengungsi, YKKMP Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Permanen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!