Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 23:08 WIB

Propam Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Cepat Berbasis QR di Mimika

Propam Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Cepat Berbasis QR di MimikaTampak Kasi Propam dan tim beserta banner QR Barcode pengaduan Era Baru Pengawasan Polisi di Mimika (Ist)

Papua — Upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan internal di tubuh kepolisian kembali diperkuat melalui inovasi Divisi Propam Polri. Di Kabupaten Mimika, layanan pengaduan cepat berbasis QR barcode kini resmi diluncurkan dan dapat diakses masyarakat di berbagai titik pelayanan publik.

Inovasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau perilaku tidak pantas oleh anggota Polri hanya dengan memindai barcode yang telah disediakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari dorongan reformasi layanan publik di lingkungan kepolisian, termasuk memperkuat mekanisme kontrol yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Rumte Yongki, menjelaskan bahwa pemasangan barcode ini merupakan instruksi langsung dari Kadiv Propam Polri. Dengan hadirnya fasilitas baru tersebut, masyarakat diberi saluran yang lebih cepat dan efisien untuk menyampaikan pengaduan.

Baca juga: Kepala Kampung Nawaripi Desak Perbaikan Proyek SMA Negeri 1 Mimika yang Dinilai Berbahaya bagi Siswa

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak melaporkan setiap tindakan anggota Polri yang dinilai tidak pantas, meresahkan, ataupun bertentangan dengan aturan disiplin. Keberadaan QR barcode ini diharapkan dapat mempersempit ruang bagi potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Banner QR barcode telah dipasang di sejumlah lokasi strategis, seperti Kantor Pelayanan Polres Mimika, Samsat, Satlantas, Polsek, hingga pusat perbelanjaan Diana Mall. Penempatan ini bertujuan memastikan setiap warga memiliki akses langsung terhadap mekanisme pengaduan tanpa hambatan.

Tidak hanya pemasangan, pihak Propam juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara penggunaan barcode tersebut. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan optimal dan benar-benar dimanfaatkan oleh warga.

Iptu Rumte menerangkan bahwa proses pengaduan dibuat sangat sederhana. Masyarakat cukup memindai barcode menggunakan ponsel, lalu mengikuti langkah-langkah yang muncul di layar. Setelah data lengkap, laporan akan otomatis terkirim ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: DPR Papua Selatan Dorong Penyempurnaan Ranperda Ketertiban Umum Lewat Konsultasi Publik di Asmat

Ia juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap personel menjaga integritas serta profesionalisme.

Program QR barcode ini diharapkan menjadi dorongan baru dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan akses pengawasan yang lebih terbuka, publik dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga etika dan disiplin anggota kepolisian.

Melalui langkah ini, Polri berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta mekanisme pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Propam Polri Luncurkan Layanan Pengaduan Cepat Berbasis QR di Mimika

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!