Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 22 NOVEMBER 2025 • 09:00 WIB

DPRD Papua Tengah Intensifkan Pembahasan Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

DPRD Papua Tengah Intensifkan Pembahasan Regulasi Perlindungan Perempuan dan AnakSuasana kegiatan Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak yang dipimpin Anggota DPRD Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai. (Ist)Papua – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Papua Tengah memasuki babak strategis. DPRD Papua Tengah menggelar Konsultasi Publik sekaligus pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Kamis (20/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Papua Tengah sekaligus inisiator Ranperda, Nancy Natalia Raweyai, menyampaikan bahwa hadirnya regulasi ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi yang masih dialami perempuan dan anak. Menurutnya, Ranperda ini disusun sebagai kerangka hukum yang kuat agar perlindungan dapat berjalan lebih terarah dan terukur.

Sebelum memasuki tahap konsultasi publik, DPRD Papua Tengah telah lebih dulu melaksanakan rapat internal yang membahas substansi dasar Ranperda. Hasil pembahasan tersebut menjadi pijakan utama dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sekaligus sebagai pedoman teknis penyelarasan pasal-pasal yang dibutuhkan dalam penyusunan regulasi.

Baca juga: Frids Bernard Indow Ditetapkan sebagai Calon Wakil Ketua III DPR Papua Barat

Dalam pemaparannya, Nancy menekankan bahwa konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan ruang penting bagi masyarakat untuk memberikan kritik, rekomendasi, maupun catatan perbaikan. Ia menilai Ranperda harus berpihak pada masyarakat Papua Tengah serta memperhitungkan aspek budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai lokal yang hidup di setiap wilayah.

Nancy juga menyoroti bahwa hingga kini masih ditemukan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan di beberapa daerah Papua. Padahal, perempuan memegang peran besar dalam menjaga budaya, mengajarkan nilai-nilai kehidupan, dan menjadi penopang kesejahteraan keluarga serta komunitas. Karena itu, regulasi yang sedang dirumuskan diharapkan mampu memperkuat posisi perempuan dalam kehidupan sosial dan adat.

Sebelumnya, Nancy telah menggelar FGD daring pada 3 November 2025 yang dibuka Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan. Forum tersebut turut dihadiri pemerhati isu perempuan dan anak, Eva Sundari, perwakilan BRIN, serta lembaga mitra lainnya. Dalam sambutannya, Veronica menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM, penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas sebagaimana diarahkan dalam RPJMN.

Berbagai masukan mengemuka dalam konsultasi publik kali ini, mulai dari penguatan layanan pengaduan, peningkatan akses pendampingan korban, keterlibatan desa dalam pencegahan kekerasan, peningkatan literasi hukum, hingga peran strategis tokoh adat dan tokoh agama dalam implementasi peraturan daerah. Hampir seluruh peserta sepakat bahwa ranperda ini harus dapat diimplementasikan secara nyata, bukan hanya menjadi dokumen hukum semata.

Baca juga: Kampung Bumi Muroh Indah Dorong Kayu Putih Jadi Komoditas Unggulan Fakfak

DPRD Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses penyusunan hingga implementasi Ranperda melalui pendidikan, pelatihan, advokasi, serta membangun kemitraan lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, komunitas perempuan, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat dianggap menjadi kunci utama keberhasilan regulasi ini.

Kegiatan konsultasi publik ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol tekad seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Papua Tengah yang aman, adil, serta memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Suasana penuh optimisme terpancar dari para peserta yang berharap agar regulasi ini dapat segera disahkan.

Selanjutnya, DPRD Papua Tengah akan melakukan proses harmonisasi bersama Kemenkum Provinsi Papua, sebelum dibawa ke Paripurna Tingkat II untuk pengambilan keputusan. Setelah itu, dokumen Ranperda akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Produk Hukum Daerah untuk proses fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD Papua Tengah Intensifkan Pembahasan Regulasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!