Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 12:00 WIB

Razia Natal di Bandara Mozes Kilangin: 13 Anak Panah Disita, Pengamanan Penerbangan Perintis Diperketat

Razia Natal di Bandara Mozes Kilangin: 13 Anak Panah Disita, Pengamanan Penerbangan Perintis DiperketatPersonel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika saat melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang berbahaya berupa anak panah dari penumpang pesawat perintis (Ist)

PAPUA — Sejumlah personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika meningkatkan razia keamanan di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin menjelang Natal. Operasi ini difokuskan pada penerbangan perintis yang menghubungkan Timika dengan wilayah pedalaman Papua.

Razia berlangsung Rabu (17/12/2025) pagi dan merupakan bagian dari pengamanan khusus bertajuk Christmas Flight. Personel kepolisian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi masuknya benda berbahaya ke kabin pesawat.

Sekitar pukul 10.02 WIT, petugas menemukan dan menyita 13 buah anak panah dari bagasi seorang penumpang yang akan menumpang pesawat perintis tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak. Temuan itu langsung diamankan oleh petugas keamanan bandara.

Penumpang yang membawa anak panah diketahui berinisial OA, warga Ilaga. OA sempat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di lokasi untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang dibawa. Setelah pemeriksaan, OA diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan catatan anak panah disita.

Baca juga: TPNPB Tolak Pertemuan Presiden-Prancis? — Menyuarakan Akar Konflik dan Hak Asasi yang Belum Terjamah

Barang bukti 13 anak panah kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Bandara untuk pendataan dan proses hukum selanjutnya. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pemusnahan barang bukti setelah proses selesai.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menegaskan bahwa penyitaan adalah langkah preventif. Tujuannya bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga memastikan keselamatan seluruh penumpang dan kru pesawat selama periode arus balik dan perayaan keagamaan.

Razia ini dianggap penting mengingat rute perintis melayani daerah-daerah yang rawan kondisi darurat dan keterbatasan fasilitas. Keberadaan benda tajam di kabin atau bagasi berpotensi memicu insiden yang mengancam keselamatan penerbangan.

Polres Mimika bersama stakeholder bandara menekankan perlunya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat bepergian. Imbauan disampaikan melalui pengumuman di terminal serta sosialisasi lewat maskapai yang melayani rute perintis.

Selain razia barang bawaan, polisi juga melakukan pengecekan identitas dan koordinasi dengan operator maskapai Reven Global Airtransport untuk memperlancar proses boarding dan memastikan standar keamanan terpenuhi.

Penindakan terhadap barang berbahaya mengacu pada Undang‑Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan peraturan keselamatan penerbangan. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif maupun pidana tergantung pada hasil pemeriksaan dan niat pengguna.

Baca juga: Bupati Boven Digoel Jalin Sinergi Strategis dengan Wakil Menteri Desa di Jakarta

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan simpatik tetap diberlakukan bagi pemudik yang membawa barang tradisional yang tidak membahayakan, tetapi semua benda tajam dan potensi senjata dilarang masuk ke pesawat.

Rangkaian operasi pengamanan di Bandara Mozes Kilangin akan terus dipertahankan hingga masa puncak arus penumpang selesai. Tujuannya jelas: memastikan perayaan Natal berlangsung aman bagi warga yang melakukan perjalanan pulang kampung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Razia Natal di Bandara Mozes Kilangin: 13 Anak Panah Disita, Pengamanan Penerbangan Perintis Diperketat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!