PAPUA - Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk terus memperkuat peran Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam menjaga harmoni sosial dan toleransi antarumat beragama di Tanah Papua.
Penegasan tersebut disampaikan Fakhiri dalam pernyataannya di Kota Jayapura, Sabtu (3/1/2026), sebagai bagian dari upaya memperkokoh kehidupan beragama yang damai dan inklusif di tengah keberagaman masyarakat Papua.
Menurut Fakhiri, kehadiran Kementerian Agama memiliki peran strategis yang melampaui fungsi administratif, karena turut menentukan arah pembinaan moral dan karakter masyarakat, khususnya generasi muda Papua.
Ia menilai pelayanan keagamaan yang berkualitas dan merata hingga ke wilayah-wilayah terpencil menjadi fondasi penting dalam menciptakan rasa keadilan serta memperkuat persatuan sosial.
Gubernur Papua juga menaruh harapan besar terhadap terbentuknya unit-unit layanan baru di bawah Kementerian Agama, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Haji, agar pelayanan kepada umat semakin optimal dan terjangkau.
Fakhiri menekankan bahwa pendidikan akhlak dan nilai-nilai keimanan harus menjadi dasar utama dalam membentuk generasi Papua yang berintegritas, berdaya saing, dan tetap menjunjung jati diri budaya lokal.
Dengan fondasi iman dan akhlak yang kuat, ia meyakini Papua akan melahirkan generasi emas yang mampu membawa daerah ini maju tanpa tercerabut dari nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
Dalam kesempatan tersebut, Fakhiri juga menyoroti capaian indeks kerukunan umat beragama di Tanah Papua yang telah terbangun selama puluhan tahun sebagai hasil dari kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menyampaikan optimisme bahwa pada tahun ini indeks kerukunan umat beragama di Papua dapat meningkat dan menembus angka yang lebih tinggi sebagai cerminan kuatnya toleransi di tengah masyarakat.
Berbekal pengalamannya sejak menjabat sebagai Kapolda Papua hingga dipercaya memimpin provinsi ini, Fakhiri mengaku menyaksikan langsung bagaimana nilai toleransi tumbuh dan hidup dalam keseharian masyarakat Papua.
Keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada justru dipandang sebagai kekuatan sosial yang harus terus dirawat, terlebih dalam konteks hadirnya daerah-daerah otonom baru di Tanah Papua.
Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh melemahkan toleransi yang telah lama terbangun, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: