Sabtu, 02 MEI 2026 • 11:09 WIB

Peringatan 63 Tahun 1 Mei, KNPB Soroti Status Papua dan Serukan Konsolidasi Rakyat

Author

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar peringatan 63 tahun aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Jubi)

PAPUA - Komite Nasional Papua Barat menggelar peringatan 63 tahun peristiwa 1 Mei 1963 yang mereka maknai sebagai aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekretariat KNPB Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Peringatan ini dihadiri sejumlah anggota dan simpatisan yang mengikuti rangkaian kegiatan serta penyampaian pernyataan sikap organisasi.

Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, dalam kesempatan itu menyampaikan pandangannya terkait status Papua dalam konteks sejarah dan hukum internasional.

Baca juga: Aset Miliaran Mangkrak di Mimika, Pesawat dan Helikopter Diduga Tak Terurus dan Disorot KPK

Ia menyebut bahwa keberadaan Indonesia di Papua dipandang berbeda oleh KNPB dibandingkan dengan narasi resmi negara.

Menurutnya, istilah integrasi yang digunakan pemerintah tidak sejalan dengan perspektif yang dianut oleh KNPB.

Ia menilai peristiwa 1 Mei 1963 sebagai penyerahan administrasi dari Belanda kepada Indonesia tanpa melibatkan persetujuan rakyat Papua.

Dalam pandangannya, proses tersebut tidak memenuhi prinsip penentuan nasib sendiri sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

Baca juga: Sinergi Adat dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan, Dorong Peran OAP dalam Program MBG

KNPB juga menyatakan bahwa penggunaan istilah integrasi dianggap sebagai bentuk perbedaan interpretasi terhadap sejarah Papua.

Dalam kegiatan tersebut, KNPB menegaskan sikapnya untuk memperingati 1 Mei sebagai simbol perjuangan.

Selain itu, organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk melakukan konsolidasi di berbagai tingkat komunitas.

Ajakan tersebut disebut sebagai langkah awal untuk memperkuat solidaritas dan menyatukan aspirasi masyarakat.

KNPB juga menyampaikan sejumlah pandangan terkait situasi keamanan di beberapa wilayah Papua.

Mereka menyoroti keberadaan operasi keamanan yang menurut mereka berdampak terhadap kehidupan masyarakat sipil.

Selain itu, KNPB turut menyampaikan seruan kepada berbagai pihak internasional untuk memberikan perhatian terhadap situasi di Papua.

Permintaan tersebut mencakup dorongan untuk membuka akses bagi pemantau independen dan jurnalis internasional.

Baca juga: Musorkablub KONI Mimika Dipersoalkan, Pengurus Aktif Tolak Agenda dan Pertanyakan Legalitas

Juru Bicara KNPB, Ogram Wanimbo, juga menyampaikan pandangan terkait sejumlah peristiwa sejarah Papua.

Ia menyinggung proses-proses yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip hukum internasional.

Menurutnya, dialog menjadi salah satu pendekatan yang perlu dipertimbangkan dalam mencari solusi.

KNPB menyatakan bahwa mereka akan terus menyuarakan aspirasi melalui berbagai kegiatan di sejumlah wilayah.

Peringatan ini disebut sebagai bagian dari rangkaian konsolidasi yang akan terus dilakukan ke depan.

Kegiatan serupa juga dilaporkan berlangsung di beberapa daerah lain sebagai bentuk penyampaian aspirasi organisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jubi

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU