Bupati Mimika (papuanewsonline.com)
PAPUA - Janji Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengoperasikan pesawat dan helikopter yang dibeli dari APBD belum juga terealisasi hingga kini.
Dua aset tersebut berupa pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 yang dianggarkan sejak 2015 hingga 2022.
Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan kedua aset tersebut mencapai Rp 85,8 miliar.
Namun hingga saat ini, kedua aset tersebut dilaporkan tidak beroperasi dan hanya terparkir di hanggar Bandara Mozes Kilangin.
Baca juga: Sinergi Adat dan TNI Perkuat Ketahanan Pangan, Dorong Peran OAP dalam Program MBG
Kondisi tersebut memunculkan sorotan karena aset yang seharusnya menunjang pelayanan publik justru tidak dimanfaatkan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kondisi pesawat dan helikopter kini tidak lagi layak terbang.
Minimnya perawatan selama bertahun-tahun disebut menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kondisi aset tersebut.
Selain itu, hingga kini belum ada pihak atau vendor yang bersedia mengelola aset bernilai miliaran rupiah tersebut.
Baca juga: Musorkablub KONI Mimika Dipersoalkan, Pengurus Aktif Tolak Agenda dan Pertanyakan Legalitas
Sejumlah persyaratan teknis untuk pengoperasian juga disebut belum dipenuhi secara maksimal oleh pemerintah daerah.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyoroti tata kelola aset milik Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com