PAPUA — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika menghadapi tantangan serius dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun 2026.
Dari total anggaran sebesar Rp46 miliar, sebagian besar dana terserap untuk belanja pegawai yang jumlahnya mencapai 280 orang.
Kondisi tersebut menyisakan sekitar Rp5 miliar yang harus digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan operasional dan program kerja.
Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan bahwa lembaganya kini telah berstatus tipe A dengan struktur organisasi yang semakin luas.
Baca juga: PFA Cari Bakat 2026 Buka Jalan Talenta Muda Papua Menuju Panggung Nasional
Namun, peningkatan status tersebut tidak diiringi dengan penambahan anggaran yang memadai untuk menunjang kebutuhan operasional.
Akibatnya, seluruh kegiatan harus dijalankan dengan perencanaan yang matang serta efisiensi penggunaan anggaran yang ketat.
Meski berada dalam keterbatasan, Satpol PP Mimika tetap melaksanakan tugas pokok seperti penertiban, pengawasan, pengamanan kegiatan, hingga sosialisasi peraturan daerah.
Yulius menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meskipun menghadapi berbagai kendala.
Baca juga: Bayang-Bayang Dualisme KONI Mimika, Seruan Jaga Persatuan Anak Negeri
Selain persoalan anggaran, keterbatasan fasilitas kantor juga menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung kinerja aparat.
Ia menyebut kondisi sarana dan prasarana yang ada saat ini dinilai belum sepenuhnya memadai untuk menunjang aktivitas kerja.
Meski demikian, rencana pembangunan kantor baru telah disusun secara lengkap dan kini berada pada tahap persiapan menuju pelaksanaan.
Baca juga: Keajaiban Alam Papua Simpan Fenomena Langka yang Tak Ditemukan di Tempat Lain
Pihaknya terus mendorong agar pembangunan tersebut segera direalisasikan guna meningkatkan kenyamanan dan efektivitas kerja aparatur.
Yulius berharap ke depan alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar kinerja penegakan ketertiban umum semakin optimal.
Ia juga optimistis berbagai kendala yang dihadapi saat ini dapat segera teratasi melalui dukungan pemerintah daerah demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com