PAPUA - Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menjadikan sagu sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan pangan daerah yang selaras dengan kondisi alam, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Papua, Dr. Andry, S.IP., M.Si, dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Center for Science and Partnership Building Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Andry, pengembangan sagu tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Papua sekaligus mendukung pelestarian lingkungan hidup.
Baca juga: Papuan Food Festival 2026 Jadi Benteng Budaya, DPR Sorong Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas Papua
Ia mengatakan sagu telah menjadi simbol yang melekat kuat dengan Papua, bahkan dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional sebagai salah satu ciri khas daerah yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
Andry menjelaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilakukan secara kontekstual dengan memperhatikan kondisi geografis, sosial, budaya, serta karakter ekologi yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
Pasca pemekaran wilayah dan berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Provinsi Papua kini terdiri atas delapan kabupaten dan satu kota yang sebagian besar berada di kawasan pesisir, rawa, dan dataran rendah yang sangat cocok untuk pertumbuhan sagu.
Baca juga: 122 Ribu Warga Papua Masih Mengungsi, YKKMP Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Permanen
Dengan kondisi tersebut, sagu dinilai memiliki potensi besar sebagai komoditas unggulan yang mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan dari luar daerah.
Andry mengungkapkan masih terdapat tantangan terkait ketersediaan pangan di sejumlah kabupaten dan kota di Papua. Oleh karena itu, pengembangan sagu secara terencana dan berkelanjutan dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun kemandirian pangan masyarakat.
Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya menjaga keberadaan hutan sagu alami, tetapi juga mengembangkan sistem budidaya yang mampu meningkatkan produktivitas tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan nilai-nilai adat yang telah diwariskan turun-temurun.
Baca juga: Anggaran Rp8 Miliar Media Mimika Center Jadi Sorotan, Temuan BPK Picu Desakan Transparansi
Di tengah perlambatan ekonomi dan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Papua melihat pengembangan komoditas lokal, termasuk sagu, sebagai peluang untuk membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat melalui pemanfaatan potensi daerah sendiri.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua 2025–2045, sagu telah ditetapkan sebagai salah satu isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pelestarian budaya, pengelolaan sumber daya alam, serta transformasi ekonomi berbasis industri dan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Dosen Sejarah Universitas Cenderawasih, Albert Rumbekwan, menilai sagu bukan sekadar bahan pangan tradisional, melainkan warisan budaya yang menghubungkan masyarakat Papua dengan tanah, rawa, sungai, pesisir, serta nilai-nilai leluhur. Ia menegaskan bahwa penguatan pengelolaan dan pelestarian sagu merupakan langkah penting untuk menjaga identitas masyarakat Papua sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan berkelanjutan bagi generasi masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi