Luas Kota Jayapura Didominasi Muara Tami, Wilayah Ini Mencakup Dua Pertiga Total Area Kota
PAPUA - Kota Jayapura merupakan ibu kota Provinsi Papua sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik di wilayah paling timur Indonesia. Meski dikenal sebagai kota metropolitan di Papua, sebagian besar wilayahnya justru masih didominasi kawasan hutan, pesisir, dan perbukitan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura Tahun 2024, luas wilayah Kota Jayapura mencapai sekitar 940 kilometer persegi yang terbagi ke dalam lima distrik, yakni Muara Tami, Abepura, Heram, Jayapura Selatan, dan Jayapura Utara.
Distrik Muara Tami tercatat sebagai wilayah paling luas di Kota Jayapura dengan luas mencapai 626,7 kilometer persegi atau sekitar 66,67 persen dari total luas kota. Luasan tersebut menjadikan Muara Tami sebagai kawasan yang mendominasi bentang geografis Kota Jayapura.
Selain menjadi wilayah terluas, Muara Tami juga berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini sehingga memiliki peran strategis sebagai kawasan perbatasan Indonesia. Distrik ini dikenal memiliki kawasan hutan, lahan pertanian, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yang menjadi pintu gerbang perdagangan dan mobilitas masyarakat antarnegara.
Di posisi kedua terdapat Distrik Abepura dengan luas wilayah sekitar 155,7 kilometer persegi atau sekitar 16,56 persen dari luas Kota Jayapura. Abepura menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan permukiman dengan perkembangan kawasan yang cukup pesat.
Sementara itu, Distrik Heram memiliki luas sekitar 63,2 kilometer persegi atau 6,72 persen dari total wilayah kota. Kawasan ini berkembang sebagai pusat pendidikan tinggi karena menjadi lokasi sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Cenderawasih.
Baca juga: Taman Kota Merah Putih Biak Jadi Magnet Wisata Keluarga dan Ruang Rekreasi Masyarakat
Distrik Jayapura Utara memiliki luas sekitar 51 kilometer persegi atau 5,43 persen dari wilayah Kota Jayapura. Kawasan ini dikenal sebagai pusat pemerintahan, pelabuhan, kawasan bisnis, hingga destinasi wisata sejarah yang berada di sepanjang Teluk Jayapura.
Adapun Distrik Jayapura Selatan menjadi wilayah dengan luas paling kecil, yakni sekitar 43,4 kilometer persegi atau 4,62 persen dari total luas Kota Jayapura. Meski demikian, distrik ini merupakan salah satu kawasan terpadat karena menjadi pusat perdagangan, jasa, perhotelan, serta berbagai fasilitas pelayanan publik.
Perbedaan luas antarwilayah menunjukkan karakter geografis Kota Jayapura yang cukup beragam. Kawasan Muara Tami masih didominasi ruang terbuka hijau dan kawasan konservasi, sedangkan distrik-distrik lain berkembang sebagai pusat aktivitas perkotaan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Jayapura dituntut mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan kawasan perkotaan dengan pelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang masih memiliki tutupan hutan cukup luas.
Selain itu, pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian agar pelayanan publik dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan perbatasan yang berada di Distrik Muara Tami.
Dengan luas wilayah yang mencapai 940 kilometer persegi, Kota Jayapura memiliki potensi besar untuk terus berkembang sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Tanah Papua. Pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci agar pertumbuhan kota tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data luas wilayah menurut distrik juga menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, penataan ruang, hingga penyediaan fasilitas publik yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Ke depan, sinergi antara pembangunan perkotaan, perlindungan kawasan hijau, dan peningkatan konektivitas antardistrik diharapkan mampu memperkuat posisi Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua sekaligus gerbang pembangunan di kawasan timur Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: