Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 MEI 2026 • 19:45 WIB

Lapas Timika Gandeng Law Firm Gold, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan dan Narapidana

Lapas Timika Gandeng Law Firm Gold, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan dan NarapidanaTampak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Kamis (30/04/2026). (papuanewsonline.com)

PAPUA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Hukum Law Firm Gold pada Kamis, 30 April 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang Kepala Lapas Timika lantai dua, kawasan SP5, Timika.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lapas Timika dalam memastikan perlindungan hak-hak tahanan dan narapidana.

Baca juga: Dua Terduga Pengedar Ganja Ditangkap di Nabire, Satu WNA PNG Terlibat Jaringan Antarwilayah

Kerja sama ini juga dipandang sebagai langkah progresif dalam menghadirkan akses bantuan hukum yang profesional bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada para tahanan dan narapidana agar mereka dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik.

Baca juga: Krisis Kepemimpinan Kampung di Mimika Picu Kekhawatiran, Proyek Air Bersih Ikut Disorot

Menurutnya, hak atas bantuan hukum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara.

Melalui kerja sama ini, diharapkan setiap warga binaan mendapatkan pendampingan hukum yang transparan dan akuntabel.

Hernowo juga menambahkan bahwa inisiatif ini dapat memberikan dampak nyata terhadap kepastian hukum bagi para tahanan dan narapidana.

Selain itu, kemitraan ini dinilai mampu meminimalisasi potensi pelanggaran hukum di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Law Firm Gold akan berperan dalam memberikan layanan pendampingan hukum secara langsung kepada warga binaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lapas Timika Gandeng Law Firm Gold, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan dan Narapidana

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!