PAPUA - Kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengiriman barang terus meningkat seiring berkembangnya aktivitas perdagangan dan transaksi daring di berbagai wilayah Papua.
Meski demikian, masih banyak warga yang mengira kantor-kantor jasa ekspedisi di Papua beroperasi selama 24 jam penuh untuk melayani pelanggan secara langsung.
Faktanya, sebagian besar kantor cabang maupun agen pengiriman hanya membuka layanan tatap muka pada jam-jam tertentu sesuai kebijakan operasional masing-masing perusahaan.
Secara umum, layanan fisik perusahaan ekspedisi di Papua beroperasi mulai pagi hingga malam hari, dengan rentang waktu sekitar pukul 08.00 sampai 21.00 WIT.
Di luar jam tersebut, pelanggan biasanya tidak dapat melakukan pengiriman langsung atau mengakses layanan loket secara tatap muka.
Meski kantor fisik tutup, berbagai layanan digital tetap dapat diakses selama 24 jam melalui aplikasi, situs resmi, maupun pusat bantuan pelanggan.
Baca juga: Mengenal Suku Mee, Penjaga Tradisi Dan Filosofi Hidup Dari Pegunungan Papua
Salah satu perusahaan yang tetap menjadi pilihan masyarakat adalah Pos Indonesia yang memiliki jaringan layanan cukup luas di berbagai daerah.
Untuk wilayah Jayapura, layanan kantor pos umumnya beroperasi sejak pagi hingga malam hari pada hari kerja, dengan jam pelayanan yang disesuaikan pada akhir pekan dan hari libur.
Melalui sistem digital yang tersedia, pelanggan tetap dapat memperoleh informasi terkait status kiriman maupun berbagai layanan lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor.
Baca juga: Mengintip Deretan Sungai Raksasa Papua Yang Menjadi Nadi Kehidupan Dari Pegunungan Hingga Laut
Selain Pos Indonesia, JNE juga menjadi salah satu penyedia jasa pengiriman yang banyak digunakan masyarakat untuk kebutuhan distribusi barang ke berbagai wilayah Indonesia.
Kantor cabang utama JNE di Papua umumnya melayani penerimaan paket hingga malam hari, sementara layanan pelacakan kiriman dapat diakses kapan saja melalui platform daring perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: