PAPUA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengumumkan penetapan sejumlah pihak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) versi organisasi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, melalui rekaman audio visual yang diterima media pada Minggu (26/7/2026).
Dalam keterangannya, TPNPB menyebut pihak-pihak yang masuk dalam daftar tersebut berasal dari kelompok Barisan Merah Putih (BMP) serta warga sipil yang oleh mereka dituduh sebagai agen intelijen maupun informan aparat keamanan Indonesia.
Selain itu, TPNPB juga memasukkan sejumlah pejabat pemerintahan ke dalam daftar yang diumumkan, termasuk gubernur, bupati, anggota DPR, aparatur sipil negara (ASN), kepala kampung, hingga pejabat negara lainnya.
Menurut Lekagak Telenggen, pihak-pihak tersebut dianggap mendukung pemerintah Indonesia dan aparat keamanan dalam berbagai aktivitas di Tanah Papua.
Dalam pernyataannya, TPNPB turut melontarkan ancaman kekerasan terhadap individu yang mereka masukkan ke dalam daftar tersebut. Pernyataan itu juga menyerukan tindakan terhadap pihak-pihak yang dianggap bekerja sama dengan aparat keamanan.
TPNPB mengklaim bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah yang mereka sebut sebagai 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) yang tersebar di Papua.
Organisasi tersebut juga mengaitkan pernyataan itu dengan insiden tewasnya tiga warga asli Papua di Kabupaten Yahukimo pada 20 dan 21 Juli 2026. TPNPB mengklaim tindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil yang mereka sebut sebagai bukti di lapangan.
Selain itu, Lekagak Telenggen kembali menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait penempatan aparat keamanan di Papua.
Baca juga: Perdagangan Perbatasan Skouw-PNG Menggerakkan Ekonomi Warga Dua Negara
Ia juga menuding berbagai profesi sipil, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pengemudi ojek, pekerja bangunan, hingga pelaksana program pemerintah tertentu, dimanfaatkan sebagai bagian dari strategi intelijen pemerintah. Klaim tersebut disampaikan tanpa disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Dalam pernyataannya, TPNPB kembali menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak yang mereka anggap mendukung pemerintah Indonesia di Papua.
Pernyataan tersebut menambah daftar sikap resmi yang beberapa kali disampaikan kelompok bersenjata itu terkait situasi keamanan di Papua dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi kemasyarakatan Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI), Max Abner Ohee, memilih tidak memberikan tanggapan terhadap pernyataan TPNPB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: