PAPUA - Polemik pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Mimika mulai mencuat.
Hal ini setelah Ketua Harian dan Sekretaris Umum KONI Mimika periode 2023–2027, Simon Kasamol, menyatakan penolakan terhadap agenda tersebut.
Penolakan itu disampaikan setelah dirinya menerima surat pemberitahuan terkait rencana pelaksanaan Musorkablub.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026.
Baca juga: Kolaborasi Dorong Transformasi Digital, Mimika Perkuat SDM Lewat Pelatihan AI
Dalam keterangannya, Simon mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan forum luar biasa tersebut.
Ia menilai bahwa Musorkablub hanya dapat digelar dalam kondisi tertentu sesuai aturan organisasi.
Menurutnya, terdapat tiga alasan utama yang menjadi dasar pelaksanaan Musorkablub.
Alasan tersebut meliputi kevakuman organisasi, pelanggaran AD/ART, atau ketua umum berhalangan tetap.
Baca juga: Dorong SDM Digital, Pemkab Mimika Dukung Pelatihan AI Perdana di Papua
Simon mempertanyakan apakah ketiga kondisi tersebut benar-benar terjadi dalam kepengurusan KONI Mimika saat ini.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang dibentuk berdasarkan SK Tahun 2023 masih aktif dan berjalan normal.
Menurutnya, tidak ada indikasi kevakuman organisasi sebagaimana yang menjadi alasan digelarnya Musorkablub.
Ia juga menyoroti pentingnya menjalankan mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dalam aturan tersebut, pemilihan ketua umum dilakukan setiap empat tahun melalui Musyawarah Kabupaten.
Simon menilai pelaksanaan Musorkablub tanpa dasar yang jelas justru menyalahi aturan organisasi.
Selain itu, ia mempertanyakan legalitas penunjukan karateker KONI Mimika.
Menurutnya, penunjukan tersebut belum dibuktikan secara otentik kepada pengurus resmi.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar konflik kepentingan, melainkan menyangkut tata kelola organisasi.
Baca juga: Yansen H Boyau Mundur dari KNPI Mimika, Tegaskan Keputusan Pribadi Tanpa Tekanan
Simon menegaskan bahwa aturan organisasi harus dijalankan secara profesional dan tidak berdasarkan kepentingan tertentu.
Ia juga menyebut bahwa jika dasar pelaksanaan Musorkablub tidak dapat dibuktikan secara sah, maka agenda tersebut berpotensi batal demi hukum.
Atas dasar itu, Simon menyatakan tidak bersedia menghadiri agenda Musorkablub, termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban.
Ia menilai kehadirannya justru akan melegitimasi kegiatan yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Di akhir pernyataannya, Simon menyebut sikap yang disampaikan sebagai bentuk edukasi organisasi.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan roda organisasi secara tertib sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com