Selasa, 05 MEI 2026 • 07:15 WIB

Audit BPK Jadi Momentum Pembenahan, Bupati Mimika Tekankan Transparansi dan Akurasi Kinerja

Author

ilustrasi

PAPUA — Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menjalani proses pemeriksaan keuangan secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan audit ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (4/5/2026).

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa proses audit bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.

Baca juga: Nasib Program Makan Bergizi Gratis di Mimika Menggantung, Belasan Unit Layanan Masih Menunggu Keputusan

Seluruh pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk menyusun serta menyajikan laporan kinerja dan keuangan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.

Bupati juga mengingatkan agar setiap instansi bersikap terbuka dan menjalin komunikasi yang baik dengan tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.

Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan serta mempercepat penyelesaian setiap temuan yang muncul.

Baca juga: Anggaran Terbatas Satpol PP Mimika Jadi Tantangan Besar Jalankan Program 2026

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan kekeliruan administrasi, baik berupa kelebihan maupun kekurangan pembayaran, maka harus segera ditindaklanjuti.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

Selain fokus pada proses audit, Bupati juga menyinggung rencana penataan ulang pegawai di sejumlah dinas yang baru dibentuk.

Baca juga: PFA Cari Bakat 2026 Buka Jalan Talenta Muda Papua Menuju Panggung Nasional

Bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, ia menyebut bahwa pergeseran jabatan masih menunggu persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karena itu, pelaksanaan penempatan pegawai tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Di akhir arahannya, Bupati berharap seluruh jajaran tetap bekerja secara profesional, menjaga kekompakan, serta memperkuat koordinasi demi kelancaran pemeriksaan dan pembangunan daerah ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Papuanewsonline.com

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU