PAPUA — Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini masih menunggu kepastian terkait kelanjutan operasional 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Bupati Mimika yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa belum ada perkembangan signifikan terkait status unit-unit tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dari total 18 SPPG yang ada di wilayah Mimika, sebanyak 11 unit saat ini masih belum dapat beroperasi kembali.
Delapan unit di antaranya diketahui mengalami kendala pada sistem instalasi pengolahan air limbah yang belum memenuhi standar.
Baca juga: Anggaran Terbatas Satpol PP Mimika Jadi Tantangan Besar Jalankan Program 2026
Sementara itu, tiga unit lainnya terkendala persoalan administrasi yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Kondisi ini membuat program pelayanan gizi bagi masyarakat, khususnya para siswa, belum dapat berjalan secara optimal seperti yang diharapkan.
Emanuel menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional sebagai institusi yang bertanggung jawab.
Baca juga: PFA Cari Bakat 2026 Buka Jalan Talenta Muda Papua Menuju Panggung Nasional
“Kami hanya membantu dalam pengawasan, koordinasi, dan evaluasi. Untuk keputusan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan BGN,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua BGN Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang, yang mengakui belum adanya arahan resmi terkait tindak lanjut kasus ini.
Ia menyebut bahwa hingga akhir April lalu, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Papuanewsonline.com