PAPUA - Pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi program pembangunan 3 juta rumah di wilayah Papua.
Program nasional tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian ini dinilai sebagai progres positif dalam waktu yang relatif singkat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk, menyampaikan hal tersebut dalam Musrenbang RKPD 2027 dan Otsus Papua.
Kegiatan itu dilaksanakan secara daring dari Jakarta pada Kamis, 30 April 2026.
Baca juga: Panen Raya Jagung di Keerom Jadi Langkah Awal Menuju Lumbung Pangan Papua
Ia menekankan pentingnya percepatan implementasi program di wilayah Papua.
Menurutnya, kebutuhan hunian layak di Papua masih menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
Baca juga: Kajari Manokwari Tegaskan Belum Tangani Kasus DAK 2023, Fokus Selesaikan Perkara Lama
Ribka menyebut bantuan perumahan dapat diberikan melalui skema hibah maupun program bedah rumah.
Ia menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata.
Lebih dari itu, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran utama program adalah rumah tangga yang belum memiliki hunian layak.
Selain itu, pelaksanaan program melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Kerja sama dilakukan bersama lembaga keuangan serta sektor swasta untuk mendukung pembiayaan.
Pemerintah daerah diminta aktif melakukan pendataan kebutuhan perumahan secara akurat.
Baca juga: Peringatan 63 Tahun 1 Mei, KNPB Soroti Status Papua dan Serukan Konsolidasi Rakyat
Langkah tersebut penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran.
Percepatan implementasi di Papua diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses hunian.
Di sisi lain, program ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sektor konstruksi dan tenaga kerja lokal dinilai akan ikut terdampak positif dari pelaksanaan program ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi