Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Manokwari (Jubi)
PAPUA - Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Amrizal Tahar, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari pada Kamis, 30 April 2026.
Ia menyebut bahwa pihaknya belum secara resmi menangani perkara tersebut, meskipun akan tetap melihat perkembangan yang ada.
Menurut Amrizal, fokus penanganan saat ini masih diarahkan pada sejumlah perkara lama yang telah lebih dahulu masuk proses hukum.
Baca juga: Peringatan 63 Tahun 1 Mei, KNPB Soroti Status Papua dan Serukan Konsolidasi Rakyat
Beberapa kasus yang sedang ditangani antara lain dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.
Selain itu, terdapat pula perkara lain yang berkaitan dengan instansi pemerintah di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan pemerintahan, telah dimintai keterangan.
Baca juga: Aset Miliaran Mangkrak di Mimika, Pesawat dan Helikopter Diduga Tak Terurus dan Disorot KPK
Namun, proses pengembalian kerugian keuangan daerah disebut masih berjalan hingga saat ini.
Amrizal menegaskan bahwa perkara yang sudah masuk tahap penyidikan akan terus diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, untuk dugaan korupsi di Bawaslu Manokwari, prosesnya masih menunggu perhitungan kerugian negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi