PAPUA - Rencana pengembangan Blok Migas Northern Papua mulai menimbulkan keresahan di kalangan nelayan tradisional Kota Jayapura. Mereka mengaku kehilangan sumber penghidupan setelah puluhan rumpon yang selama ini menjadi lokasi utama penangkapan ikan diputus dalam kegiatan survei seismik proyek migas tersebut.
Dermaga Dok 9 di Distrik Jayapura Utara yang biasanya dipenuhi aktivitas nelayan kini menjadi tempat berbagai keluhan disampaikan. Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan terus menurun sejak akhir 2025, bersamaan dengan pelaksanaan survei geologi di kawasan perairan utara Papua.
Salah seorang anggota Kelompok Nelayan Karya di Inpres Dok 9, Yonas Lawan, mengatakan para nelayan sangat khawatir terhadap masa depan mereka apabila wilayah tangkap terus terganggu.
Menurutnya, rumpon merupakan aset penting yang dibangun secara swadaya dengan biaya mencapai puluhan juta rupiah. Keberadaan rumpon menjadi tempat berkumpulnya ikan seperti tuna, tongkol, dan cakalang yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat pesisir.
"Kami kaget, kami rasakan mereka sudah ganggu kami punya piring makan," kata Yonas Lawan.
Ia menjelaskan, hasil melaut selama ini telah membiayai kehidupan keluarganya, termasuk menyekolahkan enam anak hingga salah satunya berhasil menyelesaikan pendidikan tinggi.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hadirkan Dokter Spesialis di Jayapura
"Kehidupan nelayan tergantung dari rumpon. Kita tak diberitahu, rumpon nelayan diputuskan, lalu dibawa ke darat," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Kosmos Kendi dari Kelompok Nelayan BW Woi. Ia mengaku sudah sekitar dua bulan tidak lagi melaut karena rumpon kelompoknya telah diputus sehingga lokasi penangkapan ikan hilang.
"Rumpon itu kami punya dapur, mereka ganggu kami punya dapur," kata Kosmos.
Nelayan lainnya, Semba Rosumbere, menjelaskan bahwa rumpon ibarat rumah bagi ikan. Dengan adanya rumpon, nelayan tidak perlu melaut terlalu jauh sehingga biaya operasional dan risiko keselamatan dapat ditekan.
"Rumpon itu macam rumah ikan. Kami tidak mencari jauh-jauh lagi karena melaut jauh bisa menghilangkan nyawa," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua, sebanyak 58 titik rumpon diputus selama pelaksanaan survei seismik yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga Maret 2026. Jalur survei membentang dari Kota Jayapura hingga Kabupaten Supiori sebagai bagian dari pemetaan potensi minyak dan gas bumi di kawasan Northern Papua.
Para nelayan mengaku tidak pernah memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai rencana pemutusan rumpon tersebut. Mereka baru mengetahui keberadaan proyek setelah mendapati rumpon yang biasa digunakan telah hilang ketika kembali melaut.
Koordinator Nelayan BW Woi, Asbani Wiyawari, menyebut sekitar 4.200 keluarga di Kota Jayapura menggantungkan hidup pada sektor perikanan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 150 nelayan yang tergabung dalam sekitar 10 kelompok dilaporkan terdampak langsung akibat pemutusan rumpon.
Akibat persoalan itu, ratusan nelayan sempat menggelar aksi protes di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Papua. Mereka menuntut adanya penjelasan, ganti rugi, serta pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan terkait proyek migas.
"Kalau macam perusahaan ini kalau ada yang mau masuk survei itu harus dikoordinasi sama masyarakat kecil. Karena itu salah siapa bukan salah kami masyarakat tapi salah kamu pemerintah," kata Asbani.
Selain berdampak terhadap pendapatan nelayan, masyarakat pesisir juga mengkhawatirkan potensi pencemaran lingkungan apabila proyek eksplorasi migas berlanjut hingga tahap produksi. Mereka menilai laut merupakan sumber kehidupan yang harus tetap dijaga demi keberlangsungan generasi mendatang.
"Kami hidup dari hasil laut, karena itu perusahaan migas ini menyatakan menolak. Nelayan tidak melaut karena dapurnya menjadi rusak. Tentu operasi migas ini laut bisa tercemar oleh limbah dari pembukaan migas itu," ujar Kosmos Kendi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal, mengakui bahwa rumpon memiliki peran sangat vital bagi nelayan tradisional. Menurutnya, sekitar 80 persen nelayan di Papua masih bergantung pada keberadaan rumpon sebagai pusat aktivitas penangkapan ikan.
Ia menegaskan pembangunan sektor energi tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. Pemerintah daerah, menurutnya, berharap setiap kebijakan investasi dilakukan melalui komunikasi yang baik serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.
Sementara itu, Humas PT Huatong Service Indonesia (HSI), Tommy Yehezkiel Sinaga, menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberikan kompensasi terhadap rumpon yang diputus pada Maret 2026. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan survei masih berada pada tahap awal dan meyakini apabila proyek migas berlanjut, teknologi yang digunakan mampu meminimalkan risiko pencemaran lingkungan sehingga aktivitas nelayan tetap dapat berlangsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jubi