Senin, 29 JUNI 2026 • 13:46 WIB

Bimtek Pemusnahan Arsip Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Manokwari yang Transparan

Author

Wakil Bupati Manokwari Mugiyono membuka Bimbingan Teknis Tata Cara Pemusnahan Arsip yang diikuti 150 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (24/6/2026). (Ist)

PAPUA – Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional melalui peningkatan kapasitas aparatur di bidang kearsipan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip yang melibatkan ratusan aparatur sipil negara dari berbagai organisasi perangkat daerah.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (24/6/2026). Bimtek diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Manokwari dan berlangsung selama dua hari, mulai 24 hingga 25 Juni 2026.

Sebanyak 150 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan tersebut. Selain menghadirkan narasumber Jajang, pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis mengenai tata cara pemusnahan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Mugiyono menegaskan bahwa arsip memiliki fungsi yang jauh lebih penting dibanding sekadar kumpulan dokumen lama. Menurutnya, arsip merupakan bukti autentik seluruh aktivitas organisasi sekaligus menjadi sumber informasi dan memori kolektif yang harus dikelola secara profesional.

Ia menjelaskan, dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan, arsip merupakan aset negara yang memiliki nilai strategis sehingga wajib dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal.

“Dalam perspektif membangun pemerintahan, arsip adalah aset negara bernilai strategis yang wajib dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” ujar Mugiyono.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan klasik dalam pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan ruang penyimpanan dokumen, minimnya tenaga teknis kearsipan yang terlatih, serta menumpuknya arsip inaktif yang menghambat proses penelusuran informasi.

Karena itu, Mugiyono menilai pelaksanaan bimtek menjadi langkah penting agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur pemusnahan arsip sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Sekda Papua Barat Ajak ASN Dukung UMKM Pesparawi

Ia menekankan bahwa setiap tahapan pemusnahan arsip harus dilakukan secara cermat dengan tetap menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap arsip yang masih memiliki nilai guna.

“Oleh karena itu, bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai tata cara pemusnahan arsip yang sesuai ketentuan hukum. Setiap tahapan pemusnahan harus menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap arsip yang masih memiliki nilai guna,” jelasnya.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya keberadaan Panitia Pemusnahan Arsip beserta penyusunan Berita Acara Pemusnahan di setiap OPD. Dokumen tersebut menjadi bukti administratif yang sah sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

Di akhir sambutannya, Mugiyono meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata, tetapi segera mengimplementasikan seluruh materi yang diperoleh dalam pengelolaan arsip di instansi masing-masing.

“Bangunlah sistem pengelolaan arsip yang tertib, sediakan sumber daya memadai, dan pastikan pembinaan berkelanjutan. Ini adalah titik awal kita membangun kebiasaan kerja yang transparan dan berorientasi pelayanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Manokwari, Wiwik Hariawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta regulasi daerah mengenai kelembagaan perangkat daerah.

Menurut Wiwik, bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pemusnahan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengurangi penumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan ruang penyimpanan dokumen di setiap OPD.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjamin keamanan arsip yang masih memiliki nilai penting maupun bersifat rahasia agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.

Wiwik mengungkapkan antusiasme perangkat daerah terhadap pelaksanaan bimtek sangat tinggi. Dari kuota dua peserta yang disediakan untuk setiap OPD, sejumlah instansi bahkan mengirimkan lebih banyak peserta karena tingginya kebutuhan peningkatan kapasitas di bidang kearsipan.

“Peserta yang terdaftar mencapai 150 orang. Bahkan, antusiasme OPD sangat luar biasa, dari kuota yang kami minta dua orang per OPD, ada yang mengirimkan hingga tiga bahkan delapan orang. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya manajemen kearsipan sudah semakin meningkat,” pungkas Wiwik.
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU